Menurut Icha, permintaan maaf itu terkait ucapan Medina Zein di media sosial yang menyebutnya germo.
Kendati demikian, Marissya Icha teguh pada pendiriannya bahwa tidak memaafkan Medina Zein.
"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy.
"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan Lolisi di Polres Jaksel.
Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah seperti ini minta maaf, antik sekali orang gini," pungkasnya.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR