Nakita.id - Program vaksinasi booster telah dilaksanakan sejak Jumat lalu (12/1/2022).
Namun, sebelum mengikuti program ini, ada banyak hal yang seharusnya Moms perhatikan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro.
Menurutnya, jika ingin mendapatkan vaksin booster, paling tidak memiliki jarak minimal 6 bulan dari waktu terakhir penyuntikan.
"Kalau ditanya vaksin primer bulan November 2021, berarti booster ketiga nanti di bulan Mei 2022," ungkap dr. Reisa dalam siaran Radio Kesehatan, seperti dilansir Tribunnews (18/1/2022).
Di sisi lain, dr. Reisa juga menghimbau mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas untuk segera mendapatkan vaksin booster
Tentunya, dengan ketentuan terakhir divaksin Covid-19 adalah 6 bulan lalu.
"Kalau memang sudah 6 bulan biasanya sudah keluar nih e-tiket vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Kalau sudah mengikuti kriteria disebutkan, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau sentra pelayanan vaksin," ucap dr. Reisa.
Saat ini, sudah banyak sentra pelayanan vaksin yang buka, sehingga Moms harus aktif dan produktif mencari tahu.
Baca Juga: Kemenkes Akhirnya Izinkan Ibu Hamil Dapatkan Suntikan Vaksin Booster, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sebagai informasi, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Kemudian, untuk saat ini, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR