Nakita.id - Persoalan stunting menjadi perhatian pemerintah beberapa tahun belakangan ini.
Tingkat prevalensi stunting di Indonesia saat ini mencapai 24,4 persen per tahun 2021.
Menurut Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Republik Indonesia, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek.
Penderita stunting umumnya rentan terhadap penyakit, memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal, serta produktivitas rendah.
Melihat kondisi ini, Moms dan Dads mungkin bertanya-tanya apakah stunting dapat dikategorikan anak berkebutuhan khusus (ABK)?
Sebab dengan mengatahui apakah anak memiliki kondisi tententu, orang tua bisa memberikan pola asuh yang tepat.
dr. Juliawaty Salim, Sp.A, Dokter Spesialis Anak di RS Mitra Keluarga Kemayoran, menekankan bahwa stunting berbeda dengan anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Stunting tidak berkebutuhan khusus, stunting bisa terjadi disebabkan karena beberapa faktor yang berbeda dengan anak berkebutuhan khusus," katanya dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, yuk kenali dulu perbedaan stunting dan anak berkebutuhan khusus (ABK)!
Lebih lanjut dr Julia memaparkan kondisi anak yang berada dalam status stunting.
"Seorang anak dikatakan stunting bila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus 2 deviasi pada kurva pertumbuhan WHO," katanya dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Jumat (14/1/2022).
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR