"Banyak teman-teman baru, namun dhimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia," sambungnya.
Setelah menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat, saat ini Ardhito telah dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Ardhito dibawa ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut pihak kepolisian, Ardhito akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.
Meski sudah ditetapkan menjalani masa rehabilitasi, tersangka tetap harus menjalani proses hukum seperti yang berlaku sebagaimana mestinya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR