Nakita.id - Belum lama ini, polisi berhasil menangkap satu artis lagi yang terlibat kasus narkoba.
Ia adalah Ardhito Pramono, musisi muda yang saat ini sedang digandrungi oleh banyak perempuan Indonesia.
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diamankan di rumahnya, kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022 lalu.
Saat diamankan, ia masih di bawah pengaruh narkoba.
Dari tangan Ardhito Pramono, polisi mengamankan 4,8 gram narkoba jenis ganja.
Mengutip dari Kompas, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat menjelaskan penangkap Ardhito Pramono pada Rabu (12/1/2022).
"Narkotika jenis ganja," jelas Danang saat dikonfirmasi pada Rabu.
Menurut Danang, Ardhito ditangkap penyidik saat berada di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," kata Danang.
Namun, Danang belum dapat menjelaskan secara terperinci penangkapan Ardhito.
Dia hanya menegaskan bahwa saat ini Ardhito masih menjalani pemeriksaan.
Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pengembangan.
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat.
"Saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," pungkasnya.
Hingga saat ini, musisi Ardhito Pramono sudah menjalani masa tahanan selama 9 hari.
Ardhito untuk sementara waktu ditahan di Polres Jakarta Barat.
Meski ditahan, Ardhito ternyata masih produktif.
Terlebih dirinya sudah memiliki teman baru yang nasibnya sama dengan dirinya.
Ia mengaku sudah membuat lagu selama ditahan karena menjalani hukuman sebab kasus narkoba yang menimpanya.
"Dari sini udah bikin tiga lagu.
"Alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang," ungkap Ardhito, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022), mengutip dari Grid.
"Banyak teman-teman baru, namun dhimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia," sambungnya.
Setelah menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat, saat ini Ardhito telah dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Ardhito dibawa ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut pihak kepolisian, Ardhito akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.
Meski sudah ditetapkan menjalani masa rehabilitasi, tersangka tetap harus menjalani proses hukum seperti yang berlaku sebagaimana mestinya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR