Nakita.id - Pada Rabu (19/1/2022) lalu, vonis hukuman untuk Gaga Muhammad resmi ditetapkan.
Sidang lanjutan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dalam agenda sidang lanjutan hari ini, majelis hakim membacakan vonis kepada Gaga Muhammad yang dinilai lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan Laura Anna lumpuh karena kecelakaan.
Sebelum memulai sidang, hakim membacakan berbagai fakta alam persidangan. Pertama adalah soal kelalaian yang dilakukan mantan Awkarin tersebut.
Setelah itu, hakim memutuskan menjatuhi hukuman Gaga Muhammad dengan 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Sebagai ayah Laura Anna, Gabor memberikan tanggapannya soal vonis 4,5 tahun penjara Gaga Muhammad.
Sebagai manusia, Gabor mengaku kasihan ketika dengar Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Hal ini disampaikan oleh ayah Laura Anna di kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (23/01/2022).
"Saya kasihan banget," kata Gabor.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dinilai Hakim Tidak Memiliki Rasa Bersalah, Sang Ibunda 'Namanya Juga Anak-anak'
Namun, untuk keadilan atas apa yang sudah terjadi pada Laura Anna, Gabor mengatakan bahwa Gaga Muhammad layak dihukum dengan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim.
"Tapi, bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving," timpalnya lagi.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR