Nakita.id - Selebgram Rachel Vennya beberapa waktu lalu sempat vakum dari media sosial lantaran terjerat kasus kabur dari masa karantina usai bepergian dari luar negeri.
Rachel Vennya mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ibu dua anak ini mendapatkan vonis bebas dari hukuman penjara.
Sikap Rachel Vennya yang sopan dan kooperatif membuat hakim memutuskan Rachel bebas dari hukuman penjara.
Baru-baru ini, Rachel Vennya perlahan mulai aktif di media sosial.
Dirinya beberapa kali mengunggah foto keluarga hingga mengunggah keseharian di instagram story.
Aksi Rachel Vennya kembali ke media sosial tersebut ternyata justru mendapat cibiran dari warganet.
Banyak komentar pedas yang menyerang Rachel perihal kasusnya yang kabur dari masa karantina beberapa waktu lalu.
Memang benar Rachel tak dipenjara.
Namun, dirinya kini mendapat sanksi sosial berupa cibiran warganet.
Menyadari kemunculannya di media sosial kembali membuat gaduh, Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf melalui instagram story pada Minggu (23/1/2022).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR