Merasa dikhianati, Hu pun memutuskan menggugat cerai istrinya yang berselingkuh dengan pria bermarga Cai.
Cai mengaku kepada Hu bahwa ia dan Lin berselingkuh, bahkan berkali-kali berhubungan intim.
Akhirnya pada Desember 2021 lalu, kasus ini dibawa ke pengadilan. Cai dan Lin diputus bersalah melanggar UU Perkawinan dan Keluarga.
Putusan itu disampaikan oleh Pengadilan Rakyat Kota Tainan.
Atas perbuatannya, Cai dan Lin diminta membayar kompensasi senilai 160.000 yuan (Rp 361 juta) untuk Hu yang telah dikhianati.
(Artikel ini telah tayang di Sosok dengan judul "Matanya Auto Ternodai, Bocah 4 Tahun Saksikan Ibunya Mandi dengan Pria Lain, Dengan Polos Mengadu pada Sang Ayah: Ibu dan Paman Itu...")
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR