Nakita.id - Polemik Wenny Ariani memiliki anak di luar nikah dari Rezky Adhitya berakhir.
Wenny Ariani harus menerima kenyataan pahit bahwa perjuangannya tak membuahkan hasil.
Setelah sampai di meja hijau, pengadilan akhirnya menolak semua gugatan Wenny Ariani terhadap suami Citra Kirana.
Pasalnya, menurut hakim Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah kandung dari anaknya.
Hal ini menjadi perjuangan yang sia-sia untuk Wenny.
Wenny Ariani sendiri tadinya ngotot menuding jika Rezky adalah ayah dari anak kandungnya.
Ia bahkan memiliki beberapa saksi terkait hubungan dirinya dan suami Citra Kirana.
Namun, nampaknya saksi-saksi yang dihadirkan tak dapat memperkuat kemenangannya.
Bukti-bukti yang diberikan juga tak dapat menguatkan laporannya terhadap Rezky Aditya.
Dikutip dari Tribunnewsmaker, Ana Sofa Yuking, SH, MH, selaku kuasa hukum Rezky Aditya mengucap syukur lantaran merasa lega gugatan Wenny ditolak semua oleh hakim.
Sudah gugatannya ditolak, Wenny Ariani diharuskan membayar biaya pokok perkara oleh hakim.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim, Kamis (3/2/2022).
Ana mengatakan, Rezky terbukti tak melakukan perbuatan melawan hukum.
Dan malah Wenny Ariani lah yang salah telah mengunggat Rezky Aditya.
"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum," tuturnya.
Ana pun sudah memberikan semua bukti yang diperlukan untuk membela kliennya.
"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana.
Meski namanya sudah tercemar akibat ulah Wenny, kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan tak bakal mempermasalahkannya.
Menurutnya, kasus ini sudah berhenti sampai disini dan tak perlu lagi diperpanjang.
"Enggak perlu karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini," jelasnya.
Lebih lanjut, Ana menginginkan kliennya menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum kita hadapi upaya hukum," tuturnya.
Ana juga telah mempersiapkan diri jika Wenny bakal mengajukan banding.
Pihaknya sudah mempersiapkan bukti untuk melawan Wenny Ariani yang kedua kalinya.
"Kalau mereka banding ya kita akan ikuti, sama seperti pada saat gugatan sebelumnya, kita akan ikuti dan kita punya hak juga untuk mempertahankan, kita akan buktikan," tuturnya.
Sebelumnya, Wenny telah melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya pada 30 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ia meminta Rezky untuk mengakui anaknya hingga memaksa tes DNA dan juga menuntut kerugian materil dan immateril dengan total Rp 17,5 miliar.
(Artikel ini sudah tayang di GridFame dengan judul: Malunya Sampai Ubun-ubun! Ngotot Sampai Minta Rezky Aditya Tes DNA, Laporan Wenny Ariani Resmi Ditolak Gegara Tak Bisa Buktikan Suami Citra Kirana Ayah Kandung Dari Anaknnya: Alhamdulillah Semua Gugatan Ditolak!)
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR