Nakita.id - Polemik Wenny Ariani memiliki anak di luar nikah dari Rezky Adhitya berakhir.
Wenny Ariani harus menerima kenyataan pahit bahwa perjuangannya tak membuahkan hasil.
Setelah sampai di meja hijau, pengadilan akhirnya menolak semua gugatan Wenny Ariani terhadap suami Citra Kirana.
Pasalnya, menurut hakim Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah kandung dari anaknya.
Hal ini menjadi perjuangan yang sia-sia untuk Wenny.
Wenny Ariani sendiri tadinya ngotot menuding jika Rezky adalah ayah dari anak kandungnya.
Ia bahkan memiliki beberapa saksi terkait hubungan dirinya dan suami Citra Kirana.
Namun, nampaknya saksi-saksi yang dihadirkan tak dapat memperkuat kemenangannya.
Bukti-bukti yang diberikan juga tak dapat menguatkan laporannya terhadap Rezky Aditya.
Dikutip dari Tribunnewsmaker, Ana Sofa Yuking, SH, MH, selaku kuasa hukum Rezky Aditya mengucap syukur lantaran merasa lega gugatan Wenny ditolak semua oleh hakim.
Sudah gugatannya ditolak, Wenny Ariani diharuskan membayar biaya pokok perkara oleh hakim.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR