Menurutnya, melakukan tes DNA merupakan suatu hal yang penting dalam perkara ini.
Pihaknya pun berharap pengadilan bisa kembali melakukan pemeriksaan ulang.
"Tes DNA wajib. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya.
Salah satu alasan yang membuatnya kekeuh memperjuangkan perkara ini adalah lantaran anak Wenny masih terus bertanya soal sosok ayahnya.
"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya. Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN," ujarnya, dilansir dari Sripoku.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR