Nakita.id - Sekarang, Indonesia telah memasuki gelombang ketiga penyebaran kasus Covid-19.
Merujuk pada data terbaru (8/2/2022), kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 200.000 kasus.
Bahkan, terjadi peningkatan kasus harian sebesar lebih dari 10 kali lipat dalam waktu 2 minggu terakhir.
Peningkatan ini umumnya didominasi oleh kemunculan varian Omicron di Indonesia.
Meski memiliki gejala yang lebih ringan daripada varian Delta, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menegaskan untuk tidak terlalu terpengaruh dengan kata-kata tersebut.
“Kenapa? Karena, kalau menimpa kelompok tertentu seperti lansia, komorbid, anak-anak, atau yang belum divaksin, maka biasanya gejalanya akan lebih berat,” ujar dr. Erlina dalam acara konferensi pers sekaligus peluncuran buku ‘Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4’ yang dilaksanakan pada Rabu lalu (9/2/2022).
Ditambah, varian Omicron sendiri adalah varian yang sangat mudah menular ke seluruh kelompok orang.
Termasuk, kelompok penderita komorbid yang sangat rentan terkena Covid-19.
Yuk, kita simak paparan dari dr. Erlina lebih lanjut!
dr. Erlina dengan tegas menyampaikan bahwa orang yang menderita penyakit berat berkaitan dengan komorbiditas dapat terserang Covid-19 dengan mudah.
Diantaranya adalah hipertensi, diabetes melitus, geriatri, penyakit autoimun, penyakit ginjal, penyakit gagal jantung, dan penyakit paru obstruktif kronik.
Apabila penderita komorbid terkena Covid-19, apapun variannya, tentu hal ini bisa menimbulkan beberapa gejala berat hingga kematian.
Khususnya, pada penderita penyakit kardiovaskular akut seperti cedera miokardium akut.
Orang dengan kondisi ini seringkali mengalami perburukan kondisi klinis di rumah sakit.
Kemudian, dilanjutkan dengan meningkatnya kebutuhan perawatan di ICU.
“Kalau perburukannya ini sangat memenuhi kriteria, biasanya masuk perawatan di ICU,” ungkap dr. Erlina.
Terakhir, tentu saja adalah peningkatan angka mortalitas atau kematian.
“Jangan sampai pasien-pasien ini masuk ke ICU. Karena, biasanya angka kematiannya tinggi,” lanjutnya.
Baca Juga: Apakah Anak Usia 6-11 Tahun yang Memiliki Komorbid Bisa Melakukan Vaksin Covid-19? Begini Kata Ahli
Melihat situasi Covid-19 yang terus berkembang, lima organisasi profesi kedokteran di Indonesia akhirnya bekerja sama untuk mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Covid-19.
Kelima organisasi tersebut adalah PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia), PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia), PERDATIN (Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia), dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
Dari hasil kerja sama tersebut, lahirlah buku ‘Pedoman Tatalaksana Covid-19’, dan sejak Januari 2022 lalu, edisi keempat sudah diterbitkan dan diperbarui.
Tentunya buku pedoman ini terbit berdasarkan hasil penelitian berupa telaah sistematik, baik nasional maupun internasional.
Sebagai informasi, telaah sistematik sendiri merupakan landasan ilmiah dengan tingkatan yang paling tinggi.
Dengan disusunnya buku pedoman terbaru ini, dr. Erlina berharap agar para dokter di seluruh Indonesia dapat menerapkannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja masing-masing.
Juga, sebagai upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya menatalaksana pasien yang terinfeksi saja, termasuk vaksinasi dan protokol kesehatan yang sama-sama penting.
“Meskipun demikian, buku pedoman ini merupakan ‘living document’ yang akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan penyakit, virus, dan obat-obatan berdasarkan data terbaru,” tutup dr. Erlina.
Apabila Moms ingin membaca buku pedomannya lebih lanjut, bisa langsung diunduh di sini.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR