"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikan oleh lima organisasi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia.
Kelima obat yang dimaksud adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.
Kelima obat tersebut sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat untuk pasien Covid-19.
Sebagai gantinya, ada obat covid terbaru yang sudah disiapkan oleh para ahli.
Nadia Tarmizi menjelaskan obat yang kini digunakan untuk menangani pasien Covid-19.
Ketiga obat tersebut adalah Fapivirafir, Remdisivir, dan Tacilizumab.
Obat tersebut memiliki efiktivitas baik sehingga bisa mengurangi gejala atau risiko perburukan akibat Covid-19.
Selain itu, kini pemerintah tengah berupaya untuk mendatangkan obat Molnupiravir yang diklaim sebagai obat Covid-19 ampuh.
Masih melansir dari Kompas, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tengah berencana untuk segera mendatangkan obat Covid-19 Molnupiravir ke Indonesia.
Sebelumnya penggunaan obat Molnupiravir ini telah disetujui oleh Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) pada Kamis (4/11/2021).
Obat Covid-19 molnupiravir sendiri diproduksi oleh Merck, Sharp & Dohme (MSD).
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR