Namun, pasien yang masih menunjukkan gejala setelah hari ke 10 maka isolasi mandiri tetap dilakukan sampai gejalanya hilang ditambah tiga hari.
3. Pada kasus konfirmasi sudah mengalami perbaikan klinis saat isolasi, selanjutnya dapat melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
Apabila hasilnya negatif atau Ct lebih dari 35 selama 2 kali berturut-turut maka pasien bisa dinyatakan sembuh.
4. Pada kasus konfirmasi sudah mengalami perbaikan saat isolasi, namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT maupun pemeriksaan PCR pada hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam.
Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria isolasi atau sembuh sebagaimana disampaikan pada poin nomor 2.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Kapan Isolasi Mandiri Pasien Omicron Dinyatakan Selesai? Cek Syarat-syaratnya!"
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR