Nakita.id - Selama kehamilan, ada kalanya Moms ingin tampil lebih menarik dengan mengubah penampilan.
Mengubah warna rambut menjadi salah satu pilihan agar mendapatkan penampilan yang baru.
Alih-alih dibuat bingung dalam memiliih warna yang cocok, justru muncul kekhawatiran di benak Moms.
Timbul pertanyaan apakah mewarnai rambut aman dilakukan saat masa kehamilan?
Mungkinkah bahan kimia pewarna rambut dapat mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungan?
Melansir dari Mom Junction, biasanya aman untuk mewarnai rambut selama kehamilan. Para ahli mengatakan bahwa bahan kimia dalam pewarna rambut (baik sementara maupun permanen) diserap dalam jumlah kecil oleh kulit kepala kecuali ada abses atau luka bakar di kulit kepala.
Senyawa yang diserap tidak mungkin sampai ke plasenta dalam jumlah yang signifikan.
Oleh karena itu, mewarnai rambut Anda sangat kecil kemungkinannya memiliki efek berbahaya pada janin Anda.
Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang dapat jadi bahan pertimbangan Moms apabila ingin mewarnai rambut sebagai tindakan pencegahan untuk meminimalisir potensi bahaya dari pewarna rambut bagi ibu dan bayi.
Baca Juga: Takut Mewarnai Rambut Saat Hamil? Ini Dia Tips Aman Mewarnai Rambut Saat Hamil
1. Tunggu sampai akhir trimester pertama karena ini adalah fase perkembangan janin yang cepat.
Risiko bahan kimia pewarna rambut mempengaruhi janin setelah trimester pertama bisa lebih rendah.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR