Nakita.id - Sidang perwalian anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky kembali bergulir.
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat yakni Haji Faisal.
Haji Faisal menghadirkan dua ahli hukum Islam untuk bicara mengenai nasab Gala Sky.
Nasab sendiri adalah pertalian keluarga berdasarkan hubungan darah.
Haji Faisal menghadirkan saksi dari staf pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr Arovah Windiani.
Arovah memberikan keterangan bahwa dalam sidang ia berperan sebagai saksi ahli.
Dari keilmuwannya, ia menyebut ada yang salah dengan istilah yang selama ini digunakan untuk menjabarkan polemik Gala Sky.
Hal tersebut dia ungkapkan di depan awak media ketika ditemui oleh Kompas setelah persidangan.
"Adab terminologi (istilah) yang salah di masyarakat kita terkait dengan hak pengasuhan, yang benar adalah kewajiban mengasuh," kata saksi ahli hukum islam, Arovah Windiani
Dia menjelaskan bahwa hak bersifat melekat kepada anak, sementara kewajiban ada di tangan orang tua.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR