Gatot Repli memaparkan kalau pihaknya masih menelusuri uang tersebut.
Penyidik juga akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Nanti akan didalami."
"Tentunya, penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka, pasti akan dilakukan penyitaannya."
"Kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga,” tutur Gatot Repli.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR