minta tolong ditambahkan tag berikut.
terima kasih.
Nakita.id - Hingga saat ini, banyak orang yang sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat.
Biasanya, setelah mendapat vaksin, kita akan langsung mendapat SMS dari 1199.
SMS tersebut berisi tautan yang akan meminta kita untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Moms harus tahu, sertifikat vaksin telah menjadi salah satu syarat penting ketika akan melakukan aktivitas di ruang publik.
Seperti, mal, restoran, kafe, dan bahkan ketika hendak menaiki transportasi umum.
Akan tetapi, setelah mendapat vaksin ke-3 atau vaksin booster, kita tidak langsung mendapat SMS tersebut.
Lantas, bagaimana jika kita sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat?
Jangan khawatir, Moms, karena Kemenkes telah memberi beberapa solusi yang bisa dicoba.
Bagaimana caranya? Yuk, kita simak langsung penjelasan berikut ini!
Melansir Kompas, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan solusi untuk orang yang sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat.
Nadia mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat langsung mengakses laman pedulilindungi.id.
Adapun jika memang sertifikat vaksinasi tidak muncul sama sekali, Nadia menyarankan untuk menghubungi call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi PeduliLindungi. Dan kalau belum, ada kontak call center atau website-nya ya," kata Nadia.
Mengutip dari Instagram resmi Kemenkes @kemenkes_ri via Kompas, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana cara melihat status vaksinasi di PeduliLindungi?
Berikut langkah-langkahnya.
1. Akses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang kode captcha.
3. Setelah itu, klik PERIKSA.
4. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksin?
Berikut langkah-langkahnya.
1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas.
2. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS.
3. Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Kemudian klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.
5. Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan.
6. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.
Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar? Ini Jawaban Pasti Pihak Kemenkes
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR