Nakita.id - Shandy Purnamasari baru-baru ini melaporkan pengusaha muda Putra Siregar.
Melansir Tribunnews, Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar terkait dugaan penjiplakan merek dagang MS Glow.
Diketahui Putra Siregar memiliki bisnis PS Glow.
PS Glow merupakan produk skincare.
Hingga kini, Shandy Purnamasari belum membuka kemungkinan untuk beradamai dengan Putra Siregar.
Shandy masih ingin melanjutkan laporannya.
"Jalanin dulu aja ini (laporan)," ujar Shandy Purnamasari ketika ditemui di kawasan Pancoran Jakarta Selatan pada Selasa (22/3).
Kuasa Hukum Shandy Purnamasari yang bernama Arman Hanis mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada opsi perdamaian.
Arman Hanis belum mengetahui apakah kelak akan ada opsi perdamaian.
"Terkait adanya perdamaian atau tidak, kita lihat ke depannya nanti," ungkap Arman Hanis.
Shandy Purnamasari dengan tegas melaporkan Putra Siregar lantaran merugikan dirinya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR