Namun, Nandang berujar kalau hal tersebut sudah tidak bisa dilakukan.
Meski membawa nama Indra Bekti sebagai BA, namun yang dilaporkan Nandang ke polisi adalah CEO Triumph.
"Sudah dilayangkan somasi satu, somasi dua, tapi tidak ada respons, makanya kami mewakili korban untuk melaporkan CEO Triumph," kata kuasa hukum Nandang.
Nandang menjabarkan kerugian yang dialami korban Triumph mencapai Rp2,3 miliar.
"Kami yang baru terkumpul 20 orang, kurang lebih ada Rp2,3 miliar dan masih akan bertambah," tukasnya.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR