- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Syarat pertama yaitu terdaftar sebagai keluarga BPNT harus dipenuhi oleh Moms dan Dads. Jika Moms belum melakukan pendaftaran BNPT, Moms bisa ikuti cara berikut ini:
1. Pendaftaran penerima atau peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
2. Nantinya calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang sudah diisi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor walikota.
4. Calon KPM perlu membawa data seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, serta Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
5.Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6.Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KSS dapat langsung datang ke e-warung terdekat.
Jika Moms sudah terdaftar sebagai BNPT maka bisa dipastikan juga mendapat pencairan BLT minyak goreng bulan April ini.
Namun kalau masih ragu, Moms bisa cek selengkapnya disini:
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR