1. Bukan halaman atau situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi formulir yang ada, mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Setelah itu masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.
5. Terakhir klik 'cari data' untuk menemukan data penerima manfaat.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR