Selain itu, tujuan pemberian BLT bayi dan anak 6 tahun untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Melansir Tribunnews, anggaran Bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam empat tahap dalam setahun.
Jadi, penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Tahap 1 disalurkan pada Januari, Februari, atau Maret.
Tahap 2 disalurkan pada April, Mei, atau Juni.
Tahap 3 disalurkan pada Juli, Agustus, atau September.
BLT bayi dan anak 6 tahun disalurkan pada tahap 4 pada Oktober, November, atau Desember.
Penyaluran PKH dilakukan melalui rekening beberapa bank BUMN.
Daftar bank tersebut diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Besarnya uang yang diterima oleh penerima BLT bayi dan anak 6 tahun menerima sebesar Rp 3.000.000.
Playground of Nusa Nipa Sekolah Cikal, Gaungkan Pentingnya Jaga Harmoni antara Alam dan Sesama Makhluk Hidup
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR