Nakita.id - Moms pasti masih inagt dengan BLT Balita yang sempat diberikan oleh pemerintah pada tahun 2021 lalu, nah kali ini ada lagi lo!
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan adanya pencairan BLT Balita pada bulan April 2022.
Sebagai informasi, bantuan ini awalnya bertujuan untuk membantu ekonomi keluarga menengah ke bawah agar bisa bertahan hidup selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Ya, untuk membantu perekonomian keluarga menengah ke bawah, pemerintah melalui Kementrian Sosial membagikan bantuan berupa uang tunai.
Tujuan dibagikannya uang tunai ini agar keluarga yang ekonominya terdampak akibat pandemi bisa sedikit demi sedikit pulih seperti dahulu.
Dari Kementerina Sosial sendiri ada 2 macam bantuan yang disalurkan untuk masyarakat, yaitu bantuan berupa uang tunai dan bantuan berupa sembako.
Bantuan ini memang sengaja diberikan karena banyak yang mengeluh akan kekurangan ekonomi akibat pandemi.
Nah, bantuan uang tunai dan sembako ini dikhususkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Sama seperti namanya, Indonesia berharap keluarga yang kesulitan ekonomi bisa mentas dari kemiskinan.
BLT Balita akan dicairkan ke dalam bentuk uang tunai dengan nominal besarannya Rp3 juta. Dan ini khusus untuk anak usia 0-6 tahun.
Pencairan BLT Balita dilakukan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu sebanyak empat kali per tiga bulan. Ada 4 tahap pencairan BLT Balita, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR