Nakita.id - Moms bisa mengecek penerima BLT bayi dan anak 6 tahun.
Sebenarnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bansos sudah berlangsung sejak 2010.
Program ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini hanya bisa didapat oleh keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hanya yang masuk kriteria penerima PKH yang masuk ke dalam daftar.
Berdasarkan Indonesia Baik via Tribunnews, kriteria penerima PKH setidaknya memenhi salah satu syarat.
Syarat-syarat tersebut diantaranya ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia.
Syarat lain adalah keluarga miskin setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
Banyak yang bertanya-tanya apakah Bansos ini hanya disalurkan selama pandemi Covid-19?
Kenyataannya bahwa BLT bayi dan anak 6 tahun ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Tujuan dari Program Keluarga Harapan adalah untuk penanganan kemiskinan.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR