Ustaz Yusuf Mansur menjabat sebagai komisaris utama di Paytren yang telah didirikan sejak 24 Oktober 2017, dan mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Paytren memiliki visi menjadi pengelola investasi syariah terbaik di Indonesia, dan berkomitmen untuk dapat memberikan solusi investasi berkualitas.
Untuk misinya, Paytren berambisi mengembangkan produk-produk investasi yang inovatif dan kompetitif berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, menyediakan produk-produk investasi syariah yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan investor.
Dan, meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat, khususnya literasi terkait investasi syariah pasar modal.
Paytren juga berupaya mengembangkan pengelolaan investasi syariah yang mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan nasional.
Kemudian, mengembangkan jaringan dan kerjasama investasi syraiah pada tingkatan global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia pada industri keuangan syariah dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir nampaknya memang PayTren tak menunjukkan imbal hasil yang baik.
Sebagian peserta investasi PayTren meminta uang mereka dikembalikan dengan skema yang jelas.
Bahkan sejumlah korban melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha dan patungan aset yang digagas oleh Ustadz Yusuf Mansur ke kepolisian.
Investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset ini memang telah mengalami beberapa bentuk perubahan sejak mulai dirilis sekitar November 2012.
Pada tahun 2017 Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan hasil uang patungan yang terkumpul telah digunakan untuk mendirikan Siti Hotel yang dikelola Horison.
Menilik lagi ke belakang, tahun 2015, Ustadz Yusuf Mansur juga mengajak masyarakat berinvestasi untuk membangun bisnis kondotel Moya Vidi.
Ajakan kerap dilakukan lewat ceramah-ceramah di berbagai kota.
Namun sayangnya tidak semua peserta investasi mendapatkan bagi hasil sesuai yang dijanjikan hingga berbuntut laporan ke kepolisian.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR