- Buat akun jika belum memiliki akun KJP Plus
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu Input Pendaftaran Baru
Masukkan data diri dan informasi yang dibutuhkan lalu klik ‘Simpan’
Nah Moms dan Dads, itulah sejumlah persyaratan dan cara mendaftar KJP Plus bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerima.
Besaran dana KJP Plus beraneka ragam sesuai jenjang pendidikan penerima.
Besaran ini dapat dilihat dengan cek status KJP di laman KJP
Mengenai pendaftaran terbaru penerima KJP Plus tahun 2022, saat ini belum ada informasi resmi dari P4OP Dinas Pendidikan DKI.
Namun, setiap tahunnya akan ada pembaruan data setiap tahunnya.
Karena itu, ada baiknya Moms dan Dads bersiap-siap dengan memahami mempelajari cara membuat KJP.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022, Berikut Syarat dan Ketentuan Agar Lolos Gelombang 23
Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul "Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2022 Simak Syarat hingga Cara Daftarnya"
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR