Sementara hari ini Kamis (14/4/2022) Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan Ivan Gunawan) Sesuai jadwal," kata Whisnu dikutip dari Kompas.com.
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan Ivan Gunawan terjadwal pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana jam 10.00 WIB," ujar Yuldi.
Sementara itu Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui akan diperiksa lantaran pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.
Momen itu terekam dalam video yang pernah diunggah di channel YouTube Leslar Entertainment.
Video tersebut memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
Namun Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman menyebutkan, Steven Richard memberikan uang itu agar Rizky dan Lesti membuat konten robot trading DNA Pro.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Yuldi Yusman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR