Nakita.id - Semenjak ditangkapnya Indra Kenz dan bergulirnya kasus Binomo, pemeriksaan terus dilakukan pada sejumlah robot trading.
Salah satunya yang saat ini masih dalam pemeriksaan adalah robot trading DNA Pro.
Investasi robot trading DNA Pro diduga telah merugikan ratusan korban dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.
DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading secara autopilot.
Robot trading produksi PT DNA Pro Akademi ini kemudian dijual kepada para member untuk mendapatkan profit atau keuntungan.
Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi yang merupakan salah satu modus investasi bodong.
Dikutip dari Kompas.com, dalam perkara kasus robot trading DNA Pro telah ditetapkan sebanyak 12 tersangka.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sementara 6 lainnya masih menjadi buron.
Adapun sejumlah nama publik figur ikut terseret karena diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Nama-nama selebritas yang diduga terseret antara lain Ivan Gunawan, Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar dan DJ Una.
Pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Sementara hari ini Kamis (14/4/2022) Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan Ivan Gunawan) Sesuai jadwal," kata Whisnu dikutip dari Kompas.com.
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan Ivan Gunawan terjadwal pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana jam 10.00 WIB," ujar Yuldi.
Sementara itu Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui akan diperiksa lantaran pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.
Momen itu terekam dalam video yang pernah diunggah di channel YouTube Leslar Entertainment.
Video tersebut memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
Namun Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman menyebutkan, Steven Richard memberikan uang itu agar Rizky dan Lesti membuat konten robot trading DNA Pro.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Yuldi Yusman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR