Nakita.id - Duh, mendadak sakit namun tidak bisa atau tidak ada yang mengantar periksa ke Puskesmas.
Bagaimana, ya?
Kali ini, wajib Moms yang ada di rumah ketahui mengenai periksa Puskesmas online yang bisa dilakukan di rumah.
Melalui pemeriksaan online, Moms cukup menghubungi Puskesmas dan membuat janji konsultasi dengan dokter yang sedang bertugas.
Metode konsultasi yang satu ini sudah mulai populer di tahun 2020 karena Covid-19.
Di masa pandemi, masyarakat takut untuk datang ke layanan kesehatan karena risiko paparan virus Covid-19 yang tinggi.
Maka dari itu, banyak Puskesmas yang menerima konsultasi online sehingga pasien bisa tetap di rumah saat berkomunikasi dengan dokter.
Caranya bagaimana, Moms? Setiap Puskesmas pasti berbeda-beda.
Tapi setidaknya Moms bisa memiliki gambaran bagaimana alur pendaftaran dan apa saja informasi yang dibutuhkan oleh Puskesmas.
Baca Juga: Bisa Dicover BPJS, Ini Dia Kisaran Harga Konsultasi dan Perawatan Gigi di Puskesmas Jawa Tengah
Berikut adalah alur pendaftaran periksa Puskesmas online yang ada di beberapa kota
1. Puskesmas Bugangan, Semarang, Jawa Tengah
Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Semarang, Puskesmas Bugangan sudah menyediakan layanan konsultasi online sejak 2020.
Pada saat itu layanan konsultasi online diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi kesehatan namun terhalang pandemi.
Bagi Moms yang berdomisili di Semarang, jika ingin periksa di Puskesmas Bugangan secara online, bisa mengikuti alur pendaftaran ini:
1. Buka aplikasi pesan instan (SMS) di ponsel
2. Ketik #nama#umur#alamat#isi keluhan, sebagai contoh #Agus#32 tahun#Jalan Parkit no 22 Semarang#sakit tenggorokan sudah 3 hari
3. Kirimkan ke nomor 0811 2629 888
4. Dokter dari Puskesmas akan langsung merespon
Perlu diketahui, konsultasi ini dilakukan sesuai dengan jam kerja Puskesmas, yaitu:
1. Senin-Kamis: 07.00-16.00 WIB
2. Jumat: 07.00-14.00 WIB
3. Sabtu: 07.00-11.00 WIB
2. Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta
Bagi Moms yang berdomisili di Jakarta Barat, khususnya di kecamatan Kebon Jeruk bisa melakukan periksa Puskesmas online dari rumah saja.
Berbeda dari Puskesmas Bugangan, Semarang, Puskesmas Kebon Jeruk menerima konsultasi online via website.
Ini dia tahapan caranya:
1. Buka laman https://www.puskesmaskebonjeruk.com/news/curkelin/
2. Klik ikon chatting yang ada pada bagian kanan bawah laman berwarna oranye
3. Siapkan data diri seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan nomor yang bisa dihubungi
4. Klik 'Ya, sekarang'
5. Isi data diri, informasi tujuan konsultasi, riwayat alergi, dan riwayat penyakit
6. Klik 'kirim', nanti pihak Puskesmas akan langsung merespon permintaan konsultasi dari Moms
Konsultasi bisa dilakukan di hari Senin-Jumat pukul 07.30-16.00 WIB.
3. Puskesmas Mantrijeron, Yogyakarta
Kabar baik bagi Moms yang berdomisili di kota Yogyakarta, sebab Puskesmas Mantrijeron menyediakan layanan online.
Apabila Puskesmas Bugangan menggunakan SMS dan Puskesmas Kebon Jeruk menggunakan website, Puskesmas Mantrijeron menggunakan aplikasi WhatsApp.
Ini dia cara melakukan periksa Puskesmas online di Puskesmas Mantrijeron, Yogyakarta:
1. Buka link https://msha.ke/mantrijeronpusk/, lalu pilih 'Pendaftaran dan Konsultasi Online'
2. Langsung disambungkan ke laman chat dengan Puskesmas Mantrijeron di aplikasi WhatsApp
3. Moms bisa langsung tanyakan mengenai layanan konsultasi online di laman chat tersebut
Pastikan Moms melakukannya di jam kerja, yaitu pada Senin hingga Sabtu jam 07.30-13.30 WIB.
Puskesmas yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta ini tidak menerima layanan konsultasi online di hari Minggu.
Itulah tadi gambaran mengenai layanan konsultasi online di berbagai kota di Indonesia.
Untuk Moms yang di luar 3 kota tadi, bisa langsung mencari tahu informasi layanan konsultasi Puskesmas terdekat di domisili masing-masing.
Konsultasi online memudahkan Moms untuk berkonsultasi dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke Puskesmas.
Baca Juga: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak Lebih Optimal, Simak Apa Saja Cakupan Pelayanan KIA di Puskesmas
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR