Atau ibu yang tidak memiliki risiko berbahaya bisa melahirkan di bidan.
Sedangkan para ibu hamil yang memiliki risiko tinggi harus ditangani oleh dokter kandungan.
Intinya, ibu hamil bisa melahirkan di bidan apabila kondisi kesehatannya baik dan bayi di dalam kandungan tidak ada masalah.
Moms juga tidak memiliki penyakit berisiko seperti darah tinggi ataupun diabetes.
Apabila menjelang persalinan ditemui adanya masalah seperti preeklampsia, ketuban pecah dini, bayi sungsang biasanya bidan langsung merujuk ke rumah sakit terdekat.
Meskipun sejak awal Moms memeriksakan kehamilan di bidan.
Moms yang memiliki kehamilan kembar juga tidak diperkenankan untuk melahirkan di bidan.
Untuk itu, Moms perlu rutin melakukan konsultasi dan pengecekan kandungan dengan waktu yang telah ditentukan.
Dari jauh-jauh hari Moms dan Dads juga bisa menyiapkan opsi pilihan untuk rumah sakit rujukan.
Tanyakan juga pada bidan apakah pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit tertentu atau tidak.
Ini dilakukan agar mempermudah proses rujukan.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR