Nakita.id - Melahirkan merupakan salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu para calon ibu.
Moms tentu telah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan untuk proses lahiran sang buah hati.
Begitu juga dalam proses pemilihan tempat melahirkan.
Ada banyak opsi tempat melahirkan yang bisa Moms pilih.
Moms bisa menunjuk beberapa rumah sakit terdekat untuk menjadi tempat melahirkan.
Tetapi, ada juga Moms yang lebih mempercayakan untuk melahirkan di bidan.
Melahirkan di bidan menjadi salah satu opsi yang masih banyak diminati oleh para calon ibu.
Alasannya beragam, melahirkan di bidan dinilai lebih terjangkau karena biaya harganya yang lebih murah dan juga melahirkan di bidan membuat Moms merasa lebih tenang dan nyaman.
Jika benar begitu, sebelum melahirkan di bidan Moms perlu mengetahui syarat dan caranya terlebih dahulu yang telah Nakita rangkum dari berbagai sumber.
Untuk syarat melahirkan di bidan, ini hanya diperuntukkan bagi ibu hamil dengan kehamilan yang berisiko rendah atau tidak memiliki risiko sama sekali.
Jadi, Moms dipersilakan untuk bisa melahirkan di bidan asalkan kehamilan berjalan dengan lancar dan kondisi Moms dalam keadaan sehat.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR