Nakita.id - Moms yang sedang hamil tentu penasaran dengan syarat pemeriksaan kehamilan di bidan.
Bidan jadi salah satu penyedia layanan kesehatan yang banyak disukai.
Sebab, keberadaan bidan dekat dengan masyarakat.
Di setiap desa, biasanya terdapat bidan yang siap memeriksa dan memantau kesehatan kehamilan.
Selain itu, biaya perawatan juga relatif terjangkau dengan sarana dan prasarana yang sudah memadai, sehingga Moms tidak perlu khawatir lagi akan hal itu.
Penting bagi Moms mengetahui syarat pemeriksaan kehamilan di bidan supaya pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan janin perlu dilakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala.
Melansir Swedish Covenant, Moms bisa memeriksakan kehamilan ke bidan secepat mungkin.
Namun, direkomendasikan pemeriksaan bidan pertama dilakukan antara delapan hingga sepuluh minggu setelah periode menstruasi terakhir.
Syarat pemeriksaan kehamilan di bidan yang pertama adalah menelepon untuk menjadwalkan janji temu dengan bidan.
Ini untuk memastikan bidan berada di tempatnya.
Pastikan Moms meluangkan banyak waktu untuk memeriksakan kehamilan.
Setidaknya, luangkan waktu 30 hingga 45 menit untuk pemeriksaan.
Moms sebaiknya menyiapkan pertanyaan yang mungkin Moms ingin ketahui sebagai syarat pemeriksaan kehamilan di bidan. Bila perlu, catat segala pertanyaan tersebut.
Ini untuk mencegah Moms lupa. Bertanya langsung dengan bidan mengenai kehamilan akan membuat Moms mendapat informasi terpercaya.
Pada kunjungan pemeriksaan kehamilan pertama, bidan akan membantu menentukan usia kehamilan.
Penentuan usia kehamilan berdasarkan HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir).
Syarat pemeriksaan kehamilan yang juga harus Moms penuhi adalah mengingat HPHT.
Seringkali ketika pertama kali datang ke bidan, orang lupa kapan terakhir HPHT-nya.
Ini bisa menyebabkan bidan kesulitan dalam menentukan usia kehamilan yang sebenarnya.
Bila usia kandungan Moms sudah 10 minggu, maka bidan akan memeriksa kondisi detak jantung janin.
Alat yang digunakan untuk mengetahui detak jantung jain adalah doppler.
Moms juga perlu menyiapkan identitas seperti KTP sebagai syarat pemeriksaan kehamilan di bidan pertama kali.
Biasanya, Moms akan mendapatkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dari bidan desa.
Pada buku tersebut berisi hasil pemantauan kesehatan ibu dan janin.
Terdapat identitas yang perlu Moms isi pada buku tersebut.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR