Hal tersebut seperti sabda Nabi Muhammad SAW, "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Hukum puasa Syawal bagi Wanita yang Punya Hutang Puasa
Sementara itu, bagi kaum perempuan yang sempat 'berhalangan' pada saat Bulan Ramadan, maka sebaiknya lunasi utang puasanya tersebut di bulan Syawal.
Jika seluruh utang puasa sudah lunas baru dilanjutkan berpuasa sunah Syawal.
Adapun niat puasa sunah di Bulan Syawal yakni," Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Niat puasa tersebut dilafalkan setelah sahur ya, Moms.
Namun jika lupa, Moms bisa membaca niat puasa Syawal di siang hari sepanjang belum makan dan minum atau melakukan hal lain yang membatalkan puasa.
Niatnya pun berbeda, yakni,"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala.
Artinya,"Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."
Itu dia Moms niat puasa Syawal dan keuntungan yang didapat jika menjalankannya.
Bagaimana hukum puasa Syawal bagi wanita yang punya hutang puasa? Cek jawabannya di halaman 2 (*).
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR