- Uang kredit mulai dari Rp1.000.000,- sampai lebih dari Rp500.000.000 (BMPK).
- Dapat diperpanjang berulang kali.
- Sewa modal mulai dari 1% per bulan (reguler) atau 0,055 per 15 hari (fleksi).
- Layanan mudah, cepat dan aman.
- Tanpa perlu buka rekening.
- Uang pinjaman dapat ditransfer ke rekening nasabah.
- Kendaraan aman dititip di Pegadaian.
Persyaratan yang harus dilengkapi:
1. Membawa barang yang akan digadaikan berupa kendaraan bermotor dengan masa penggunaan maksimal 15 tahun.
2. Membawa fotokopi kartu identitas (KTP).
3. Melampirkan surat kendaraan (STNK dan BPKN).
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR