Nakita.id - Kebutuhan hidup harus terpenuhi setiap harinya.
Namun, terkadang kita harus dihadapkan dengan finansial yang tidak mendukung.
Apalagi, jika sewaktu-waktu ada kebutuhan penting yang sangat mendesak.
Mau tak mau Moms harus memutar cara untuk menyelesaikannya.
Misalnya, Moms perlu modal untuk usaha, mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan lain sebagainya.
Mungkin Moms merasa tak ingin merepotkan orang sekitar dengan meminjam uang ke teman atau kerabat dekat.
Sehingga, muncul di pikiran untuk menggadaikan barang seperti motor untuk mendapatkan uang.
Gadai motor di Pegadaian memang bisa menjadi solusi karena proses pencairannya terbilang cepat dan lebih aman.
Dilansir dari laman Pegadaian, ada beberapa keunggulan jika Moms menggadaikan motor dan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Gadai motor di Pegadaian bisa jadi pilihan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan memastikan kendaraan bermotor.
Keunggulan ini akan diperoleh dari gadai kendaraan di Pegadaian, seperti:
- Uang kredit mulai dari Rp1.000.000,- sampai lebih dari Rp500.000.000 (BMPK).
- Dapat diperpanjang berulang kali.
- Sewa modal mulai dari 1% per bulan (reguler) atau 0,055 per 15 hari (fleksi).
- Layanan mudah, cepat dan aman.
- Tanpa perlu buka rekening.
- Uang pinjaman dapat ditransfer ke rekening nasabah.
- Kendaraan aman dititip di Pegadaian.
Persyaratan yang harus dilengkapi:
1. Membawa barang yang akan digadaikan berupa kendaraan bermotor dengan masa penggunaan maksimal 15 tahun.
2. Membawa fotokopi kartu identitas (KTP).
3. Melampirkan surat kendaraan (STNK dan BPKN).
4. Membuat formulir pengajuan gadai.
Itulah syarat yang harus dipenuhi jika Moms berencana gadai motor di Pegadaian. Segera datang ke cabang Pegadaian terdekat dari rumah ya, Moms.
Pengajuan juga bisa dilakukan via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Gadai motor di Pegadaian jauh lebih aman dibandingkan Moms harus meminjam lewat pnjaman online yang belum terjamin keamanannya.
Nah, itu dia Moms keunggulan menggadai motor di Pegadaian. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Selain Tupperware, Beberapa Barang Unik Ini Bisa Jadi Jaminan di PT Pegadaian
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR