Setibanya di kantor pos atau kantor kelurahan/desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan BLT minyak goreng dan bantuan sembako.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Lalu, masyarakat akan langsung mendapat bantuan BLT minyak goreng dan bantuan sembako dengan total Rp 500.000,00.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Penting untuk diingat, pencairan dana BLT minyak goreng dan bantuan sembako ini tidak dikenai potongan apapun.
Baca Juga: BLT Bayi dan Anak Usia 0-6 Tahun Tahap 2 Cair Pada Bulan April, Begini Penjelasannya
Jika ditemukan adanya pemotongan dana oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako
Untuk mengecek penerima kedua bantuan ini, Moms bisa langsung mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR