Nakita.id - Moms, begini cara mencairkan BLT minyak goreng dan bantuan sembako.
Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300.000,00 kepada masyarakat.
Tak hanya itu, penyaluran BLT minyak goreng ini dilakukan bersamaan dengan bansos lainnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan sembako.
Sehingga, penerima BLT minyak goreng sekaligus bantuan sembako akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000,00 dalam sekali pencairan.
Mengutip Tribunnews (13/4/2022), BLT minyak goreng Rp 300.000,00 akan diberikan pada periode April, Mei, dan Juni 2022.
Sementara, bantuan sembako Rp 200.000,00 hanya akan diberikan pada periode Mei 2022.
Adapun, kedua bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai.
Lantas, bagaimana cara mencairkan kedua bantuan tersebut?
Simak selengkapnya agar tidak terlewat ya, Moms.
Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako
Penyaluran BLT minyak goreng Rp 300.000,00 dan bantuan sembako Rp 200.000,00 dilakukan oleh Pos Indonesia.
Untuk mencairkan BLT minyak goreng dan bantuan sembako, penerima bantuan akan mendapatkan surat undangan.
Surat undangan ini diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing, serta memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bantuan BLT minyak goreng dan bantuan Sembako, NIK, nomor BNT, barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.
Termasuk, persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan BLT minyak goreng dan bantuan sembako, serta penggunaan bantuan.
Untuk persyaratannya adalah wajib membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, serta surat undangan yang dibagikan.
Pencairan akan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk sebelumnya, seperti di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.
Kemudian, penting untuk diingat bahwa penerima juga wajib memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19.
Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Penting juga untuk diingat bahwa penggunaan dana bantuan sembako hanya digunakan untuk kebutuhan pangan/sembako, bukan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
Syarat lainnya adalah, pengambilan BLT minyak goreng dan bantuan sembako harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Apabila diwakilkan, orang tersebut harus dalam satu KK yang sama dengan penerima.
Setibanya di kantor pos atau kantor kelurahan/desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan BLT minyak goreng dan bantuan sembako.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Lalu, masyarakat akan langsung mendapat bantuan BLT minyak goreng dan bantuan sembako dengan total Rp 500.000,00.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Penting untuk diingat, pencairan dana BLT minyak goreng dan bantuan sembako ini tidak dikenai potongan apapun.
Baca Juga: BLT Bayi dan Anak Usia 0-6 Tahun Tahap 2 Cair Pada Bulan April, Begini Penjelasannya
Jika ditemukan adanya pemotongan dana oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako
Untuk mengecek penerima kedua bantuan ini, Moms bisa langsung mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga, jika Moms termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, maka akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300.000,00.
Berikut ini cara mengecek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'refresh' untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data.
Moms harus tahu, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baik Moms, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.
Semoga cara-cara di atas membantu ya, Moms.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Sudah Cair Bersamaan Bantuan Sembako Rp 200 Ribu, Ini Cara Mencairkan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR