Nakita.id - Mari mengenal ruang periksa bidan sebelum Moms memutuskan untuk menjalani pemeriksaan di bidan.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang sudah diakui negara selain dokter dan perawat.
Profesi bidan ini sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Pengertian bidan sendiri adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah terregistrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Inilah sebabnya, tidak ada selain perempuan yang dapat bersekolah di bidang ini, apalagi menjalani profesi bidan.
Definisi tersebut mungkin menjawab pertanyaan Moms tentang kenapa tidak ada bidan laki-laki.
Jika Moms berniat periksa di bidan, sebaiknya kalian mengetahui dulu fasilitasnya.
Salah satunya adalah tentang ruang periksa bidan yang akan digunakan sebagai tempat pelayanan.
Yuk simak!
Bicara soal ruang periksa bidan, Nakita telah menghubungi salah satu bidan yang membuka Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Karanganyar, Nanik Sri Mulyani STr.Keb.
Nanik sendiri telah membuka Praktik Mandiri Bidan sejak tahun 1995 loh, Moms.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR