Nakita.id - Cara mendaftar vaksin booster sungguh mudah, berikut ini langkah-langkahnya.
Setelah vaksin kedua mencapai 70 persen, kini pemerintah mulai menggencarkan program vaksin booster.
Agar masyarakat segera divaksin, pemerintah pun menjadikan vaksin booster sebagai salah satu syarat mudik Lebaran 2022.
Tak hanya itu, bagi yang sudah divaksin booster juga mendapatkan kemudahan, yakni tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR saat mudik.
Sayangnya, masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftar vaksin booster.
Padahal, cara yang perlu dilakukan mudah sekali lo, Moms.
Ya, Moms bisa melakukan pendaftaran di PeduliLindungi.
Baik itu melalui website maupun aplikasinya.
Lantas, bagaimana cara lengkap mendaftar vaksin booster?
Sebelum melakukan cara mendaftar vaksin booster, Moms sebaiknya mengecek terlebih dahulu jadwal vaksinasi.
Jika sudah, Moms bisa mendaftar dengan cara berikut ini seperti melansir dari Kompas.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR