Nakita.id - Siapa yang tidak ingin kondisi badan tetap fit di masa kehamilan?
Perlu diketahui, di masa kehamilan, Moms wajib menjaga kesehatan tubuh agar tetap bisa melaksanakan rutinitas.
Tapi, bagaimana jika hal tersebut tak dapat diwujudkan di masa kehamilan?
Sama seperti saat sebelum hamil, saat mengandung Si Kecil, Moms juga rentan akan kondisi kesehatan tertentu.
Misal, seperti badan pegal-pegal, pusing, nyeri otot, batuk, dan lain sebagainya.
Sebelum hamil, Moms bisa saja langsung pergi ke warung atau toko terdekat untuk membeli obat.
Namun, saat mengandung anak, bolehkah ibu hamil mengonsumsi obat warung?
Agar tak salah kaprah, Moms wajib mengetahui fakta sebenarnya supaya tidak memengaruhi kesehatan diri maupun bayi yang masih ada di kandungan.
Tim Nakita.id mewawancarai bidan Zahrotun Nisa, yang aktif bekerja di Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengenai konsumsi obat warung selama masa kehamilan.
Menurut Bidan Nisa, begitu panggilannya, ibu hamil sebenarnya tidak disarankan untuk mengonsumsi obat warung.
Mengapa begitu?
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR