"Ibu hamil sebenarnya tidak disarankan untuk mengonsumsi obat yang dijual di warung. Sebab, ada beberapa kandungan di obat yang tidak diperuntukkan oleh ibu hamil," jelas Bidan Nisa, saat diwawancarai, Senin, 16 Mei 2022.
Melalui wawancara yang dilakukan via daring tersebut, Bidan Nisa memberi contoh saat ibu hamil mengalami pusing.
Sebelum hamil, Moms boleh saja mengonsumsi obat pusing seperti parasetamol atau obat pusing lainnya yang dijual di warung atau toko terdekat untuk kesembuhan.
Walaupun parasetamol diperbolehkan untuk ibu hamil, tapi kandungan lainnya dari obat tersebut yang perlu diwaspadai.
"Dalam obat pusing tersebut kan biasanya ada kandungan yang lainnya. Nah, itu perlu diketahui terlebih dahulu, boleh atau tidak untuk ibu hamil," jelasnya.
Perlu diketahui, banyak kandungan dalam obat warung yang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh ibu hamil.
Misalnya seperti ibuprofen, kafein, dan kodein. Kodein biasanya terkandung dalam obat batuk.
Dampak konsumsi obat warung
Maka dari itu, sebaiknya Moms yang sedang hamil perlu waspada dengan obat-obatan yang dikonsumsi apalagi jika dibeli di warung atau toko terdekat.
Sebab, Moms dampak dari mengonsumsi obat warung secara sembarangan bisa jadi cukup fatal.
Menurut Bidan Nisa, konsumsi obat warung bisa menyebabkan kondisi Moms memburuk, bahkan berdampak pada kesehatan bayi.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR