Nakita.id - Selasa (17/5/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan baru terkait pelonggaran penggunaan masker.
Setelah melawan pandemi selama kurang lebih 2 tahun, kini Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Kebijakan tersebut diambil atas dasar pertimbangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Menurut Jokowi, masyarakat tidak perlu lagi mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ungkap Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dikutip dari YouTube Setkab.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat dengan kategori rentan atau bergejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan.
Baik itu perjalanan domestik atau luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.
Mengenai kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara.
Menurutnya, kabar gembira yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut merupakan upaya dari diberlakukannya program transisi.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua."
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," jelasnya mengutip dari Tribunnews.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena tidak adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terkait kasus varian baru Omicron B.A.2.
"Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru."
"Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik," jelas Budi.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberi tanggapan yang sedikit berbeda terkait penggunaan masker.
Melansir dari Kompas, menurutnya Indonesia termasuk negara yang masih jauh dari kemungkinan kebijakan melepas masker di dalam ruangan.
"Kalau dalam ruangan, di banyak negara yang sudah menyatakan (Covid-19 sebagai) endemi, di dalam ruangan syaratnya masih (tetap menggunakan masker)," ujar Zubairi memberi contoh ketika dihubungi pada Selasa malam.
"Jadi, sampai kapan pun, sepertinya masih perlu. Pemakaian masker di ruangan tertutup sepertinya masih panjang," kata dia.
Menurut Zubairi, beberapa negara di luar negeri tetap menerapkan kebijakan penggunaan masker di dalam ruangan.
Sejumlah negara dengan tren penularan Covid-19 yang tak lagi meningkat, juga telah mengizinkan warganya lepas masker di ruang terbuka.
Pemakaian masker di ruangan terbuka yang banyak orang, seperti konser, statusnya disarankan oleh otoritas setempat.
"Tapi, kalau di dalam ruangan, tetap harus memakai masker," ucap Zubairi.
Baca Juga: Terbaru! Ini Aturan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Pesawat, Pakai Masker Tiga Lapis
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR