Guna menurunkan kasus kematian ibu juga bayi, IBI telah melakukan pembinaan berjenjang.
Pembinaan ini dilakukan dari PD IBI DKI Jakarta kemudian disalurkan kepada organisasi bidan cabang.
Nanti, pembinaan akan terus dilanjutkan dari cabang ke ranting.
Sehingga, pembinaan ini dapat dirasakan dan diikuti oleh seluruh bidan di DKI Jakarta.
Sri Indiah mengaku, pembinaan ini kerap mengalami kendala akibat pandemi Covid-19, tetapi untungnya pembinaan ini masih bisa dilakukan meskipun secara online.
"Kami ini ada pembinaan berjenjang dari PDIB DKI Jakarta kita ke teman-teman cabang, teman-teman cabang bisa ke ranting. Saat pandemi, bimbingannya bisa dengan online," ucap Sri Indiah.
Sri Indiah menyebutkan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi perlu adanya peningkatan mutu pelayanan.
Peningkatan mutu pelayanan bisa diberikan dengan cara seperti tadi, yakni dengan diadakannya pelatihan-pelatihan.
Tetapi, bidan juga harus memiliki ilmu yang mumpuni dengan meningkatkan pendidikan bidan.
Sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2019, tercantum bidan diperbolehkan praktik mandiri di tahun 2026 jika telah melaksanakan pendidikan profesi.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR