Nakita.id – Pertanyaan yang kerap muncul, apakah melahirkan ditanggung BPJS?
Moms yang sebentar lagi akan melahirkan pasti sudah mulai melakukan persiapan untuk menyambut kelahiran buah hati.
Kesehatan ibu dan bayi menjadi prioritas utama, untuk itu, perlu menyiapkan semua kebutuhan terkait biaya sebab hal tersebut menjadi penentu penangan medis.
Setiap tempat tersebut baik rumah sakit, bidan maupun puskesmas memiliki tarif yang berbeda-beda.
Pemilihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kehamilan saat ini.
Namun, mengingat biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit, Moms and Dads mungkin bertanya-tanya apalah ada cara untuk meringankan hal tersebut.
Terutama, jika saat ini Moms terdaftar sebagai peserta BPJS, tentu ingin tahu apakah melahirkan ditanggung juga?
BPJS selama ini menanggung berbagai fasilitas kesehatan seperti biaya berobat hingga pemeriksaan kesehatan.
Adanya hal ini tentu sangat membantu masyarakat, sebab tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk yang memiliki keterbatasan finansial.
Baca Juga: Apakah Pemeriksaan Kehamilan Ditanggung BPJS? Begini Penjelasannya
Lantas, apakah melahirkan ditanggung BPJS?
Kabar baik untuk Moms yang telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran tiap bulannya.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR