Bidan merupakan tenaga medis terlatih yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan di dalam atau luar negeri.
Bidan umumnya akan menempuh pendidikan selama tiga tahun dan mempelajari tentang perawatan prahamil, fase kehamilan, masa persalinan, pascamelahirkan atau nifas.
"Bidan itu seorang perempuan yang menyelesaikan program pendidikan kebidanan baik di dalam maupun luar negeri. Biasanya 3 tahun sudah selesai walaupun nanti ada pendidikan untuk ke tahap selanjutnya," ucap dr. Erna.
Sedangkan dokter kandungan telah lulus sarjana kedokteran umum dan menyelesaikan pendidikan spesialis kedokteran kebidanan dan kandungan.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini mempelajari lebih lanjut selama tujuh tahun mengenai kesehatan perempuan.
"Kalau dokter harus lulus dokter dulu 7 tahun untuk menjadi dokter untuk mengetahui basic perempuan secara keseluruhan dan jauh lebih komprehensif," sambungnya.
Baca Juga: Supaya Aman dan Nyaman, Berikut Syarat Bersalin di Bidan
Selanjutnya perbedaan antara bidan dan dokter kandungan bisa dilihat dari kewenangan dalam menangani pasien.
dr. Erna menyebutkan jika bidan hanya memiliki kewenangan dalam menolong persalinan normal.
Bidan boleh melakukan tindakan persalinan jika kondisi ibu dan janin sehat tanpa adanya risiko berbahaya.
Untuk melakukan persalinan normal ibu hamil boleh melahirkan di bidan.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR