4. Isi data diri berupa data pelanggan, data SLO (Surat Laik Operasi), dan pilih token.
5. Klik 'kirim permohonan', lalu Moms bisa langsung melakukan pembayaran.
Nantinya, Moms akan menunggu permohonan untuk dikonfirmasi oleh pihak PLN.
Dikonfirmasi dan tidaknya permohonan nantinya akan tertera pada 'daftar riwayat' dalam menu profil.
Selain melalui aplikasi, Moms bisa juga untuk mengajukan penggantian menggunakan laman resmi dari PLN. Berikut tahapannya:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/, pilih menu 'permohonan'.
2. Lalu, klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik 'setuju'.
4. Lengkapi data diri di kolom yang tertera.
5. Isi data detail layanan (tarif/daya baru), kemudian klik “hitung biaya”.
6. Simpan permohonan & konfirmasi via e-mail.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR