Nakita.id - Supaya tak ada kendala, begini cara agar BPJS dilayani rumah sakit.
Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan salah satu hal penting yang harusnya dimiliki orang Indonesia.
Pemerintah sudah menyediakan layanan BPJS berdasarkan kelasnya yakni 1, 2, dan 3.
Untuk kelas 1, dan 2 biasanya akan dikenakan biaya setiap bulannya.
Tapi untuk kelas 3 sendiri digratiskan oleh pemerintah Moms.
Tujuan diadakannya BPJS adalah supaya para masyarakat lebih mudah mendapatkan kelayanan kesehatan.
Bahkan orang-orang yang tak memiliki uang sekalipun masih bisa brobat dan mendapatkan obat jika menggunakan BPJS.
BPJS sendiri bisa digunakan di puskesmas, klinik, bahkan rumah sakit besar sekalipun.
Namun Moms perlu tahu! menggunakan BPJS di rumah sakit besar ada aturannya dan tidak boleh sembarangan.
Baca Juga: Agar Proses Berobat Lancar, Begini Cara Agar BPJS Dilayani Puskesmas
Cara agar BPJS dilayani di rumah sakit Moms tidak bisa langsung datang begitu saja.
Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas administrasi Rumah Sakit Agung, Jakarta Selatan dan beberapa para pengguna BPJS mengungkapkan, bahwa ketika hendak menggunakan BPJS maka Moms harus datang dulu ke faskes terdekat seperti puskesmas.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR