Nakita.id - Supaya tak ada kendala, begini cara agar BPJS dilayani rumah sakit.
Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan salah satu hal penting yang harusnya dimiliki orang Indonesia.
Pemerintah sudah menyediakan layanan BPJS berdasarkan kelasnya yakni 1, 2, dan 3.
Untuk kelas 1, dan 2 biasanya akan dikenakan biaya setiap bulannya.
Tapi untuk kelas 3 sendiri digratiskan oleh pemerintah Moms.
Tujuan diadakannya BPJS adalah supaya para masyarakat lebih mudah mendapatkan kelayanan kesehatan.
Bahkan orang-orang yang tak memiliki uang sekalipun masih bisa brobat dan mendapatkan obat jika menggunakan BPJS.
BPJS sendiri bisa digunakan di puskesmas, klinik, bahkan rumah sakit besar sekalipun.
Namun Moms perlu tahu! menggunakan BPJS di rumah sakit besar ada aturannya dan tidak boleh sembarangan.
Baca Juga: Agar Proses Berobat Lancar, Begini Cara Agar BPJS Dilayani Puskesmas
Cara agar BPJS dilayani di rumah sakit Moms tidak bisa langsung datang begitu saja.
Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas administrasi Rumah Sakit Agung, Jakarta Selatan dan beberapa para pengguna BPJS mengungkapkan, bahwa ketika hendak menggunakan BPJS maka Moms harus datang dulu ke faskes terdekat seperti puskesmas.
Nanti di puskesmas Moms harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Jika memang dokter menyarankan untuk melakukan pengobatan lebih lanjut di rumah sakit besar maka Moms akan diberikan surat rujukkan.
Nah, surat rujukkan ini lah yang harus ditunjukkan ketika Moms datang ke rumah sakit besar.
Namun, jika pasien dalam keadaan gawat darurat Moms bisa langsung pergi saja ke rumah sakit.
Nanti biasanya, pasien akan masuk ke ruang IGD Moms.
Nah, ketika pasien ditangani keluarga biasanya akan diminta mengurus berkas-berkas termasuk BPJS.
Moms pun akan disarankan meminta surat rujukkan ke puskesmas dekat rumah.
Ketika hendak datang ke rumah sakit pastikan juga kartu BPJS Moms dalam keadaan aktif.
Jika Moms menggunakan BPJS yang berbayar maka pastikan bahwa tagihannya sudah dibayarkan lunas.
Karena jika belum, BPJS pun tidak akan bisa digunakan Moms.
BPJS bukan hanya bisa digunakan untuk berobat jalan saja Moms.
Tapi bisa digunakan untuk Moms yang harus dirawat inap dalam beberapa hari.
Jadi pastikan sebelum datang ke rumah sakit bahwa surat-surat seperti KTP, BPJS sudah aman terbawa.
Supaya nanti setiba sampai di rumah sakit proses pengobatan pun tak akan terkendala lagi.
Nah, itu dia Moms cara agar BPJS dilayani rumah sakit.
Semoga bisa bantu menjawab rasa penasaran Moms ya.
Baca Juga: Berobat Gratis Tanpa BPJS, Cek Syarat Periksa Gratis di Puskesmas dengan Cara Ini
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR