Usaha tersebut bisa mendapat dana awal dari pemerintah.
Setelah mendapatkan sumber pembiayaan, dilakukan pengelolaan dana yang diurus oleh pengurus Posyandu.
Dana harus disimpan di tempat yang aman.
Untuk memenuhi keperluan biaya rutin, perlu disediakan kas kecil yang dipegang oleh kader yang ditunjuk.
Perlu adanya pencatatan di setiap pemasukan dan pengeluaran, serta dikelola secara bertanggung jawab.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR